Jumat, 26 Agustus 2022

ASO = Analog Sulit Off

PAS tanggal 30 April 2022 lalu, saya sudah bersiap melihat reaksi orang-orang ketika siaran tv analog dimatikan. Iya, tanggal 30 April 2022 itu dipilih sebagai tahap pertama pematian siaran tv analog alias ASO (Analog Switch Off). Ternyata oh ternyata, saya --juga beberapa teman 'aktivis' pro ASO-- yang malah kena malu. Sudah kadung gembar-gembor kesana-kemari (kadang sambil jualan STBπŸ™‚) bahwa tanggal itu siaran digital resmi menggantikan siaran analog, ternyata wes ewes-ewes bablas tiada bukti. Dalam artian: siaran analog masih bisa dinikmati. 

Mengacu pada ASO tahap pertama yang tak terealisasi sesuai rencana, pada ASO tahap kedua yang awalnya diketok tanggal kemarin, saya santuy saja. Paling mleset lagi. Dan, begitulah adanya. Hari-hari mendekati ASO, lahirlah istilah Multiple ASO.


Istilah itu berarti acuan ASO tergantung kesiapan para pihak di wilayah layanan siaran. Baik pihak LPS maupun pihak pemirsa. Pada titik itu, bagaimana ya bila, misalnya, LPS menunggu pemirsa punya STB baru mematikan siaran analognya, sementara pemirsa beranggapan 'untuk apa beli STB bila siaran tv (analog) masih bisa dinikmati.' Padahal dengan bersiaran secara simulcast begitu, pihak penyenggara siaran harus mensupply litrik di pemancar analog, juga digital. Boros di konsumsi listrik, iya. Tapi mau bagaimana lagi.

Jadi, apakah batas akhir 2 November 2022 besok ASO serentak bisa dilaksanakan? Harusnya bisa. Karena itu amanat Undang-undang. Karena kalau melanggar, artinya itu sama halnya dengan melanggar Undang-undang. Kecuali, mendekati injury time, UU-nya yang diubah. Ya siapa tahu.😊

Tidak ada komentar:

Posting Komentar