Jumat, 26 Agustus 2022

ASO = Analog Sulit Off

PAS tanggal 30 April 2022 lalu, saya sudah bersiap melihat reaksi orang-orang ketika siaran tv analog dimatikan. Iya, tanggal 30 April 2022 itu dipilih sebagai tahap pertama pematian siaran tv analog alias ASO (Analog Switch Off). Ternyata oh ternyata, saya --juga beberapa teman 'aktivis' pro ASO-- yang malah kena malu. Sudah kadung gembar-gembor kesana-kemari (kadang sambil jualan STBπŸ™‚) bahwa tanggal itu siaran digital resmi menggantikan siaran analog, ternyata wes ewes-ewes bablas tiada bukti. Dalam artian: siaran analog masih bisa dinikmati. 

Mengacu pada ASO tahap pertama yang tak terealisasi sesuai rencana, pada ASO tahap kedua yang awalnya diketok tanggal kemarin, saya santuy saja. Paling mleset lagi. Dan, begitulah adanya. Hari-hari mendekati ASO, lahirlah istilah Multiple ASO.


Istilah itu berarti acuan ASO tergantung kesiapan para pihak di wilayah layanan siaran. Baik pihak LPS maupun pihak pemirsa. Pada titik itu, bagaimana ya bila, misalnya, LPS menunggu pemirsa punya STB baru mematikan siaran analognya, sementara pemirsa beranggapan 'untuk apa beli STB bila siaran tv (analog) masih bisa dinikmati.' Padahal dengan bersiaran secara simulcast begitu, pihak penyenggara siaran harus mensupply litrik di pemancar analog, juga digital. Boros di konsumsi listrik, iya. Tapi mau bagaimana lagi.

Jadi, apakah batas akhir 2 November 2022 besok ASO serentak bisa dilaksanakan? Harusnya bisa. Karena itu amanat Undang-undang. Karena kalau melanggar, artinya itu sama halnya dengan melanggar Undang-undang. Kecuali, mendekati injury time, UU-nya yang diubah. Ya siapa tahu.😊

Senin, 22 Agustus 2022

MOJI Nama Baru O Channel

ISTILAHNYA rebranding. Penamaan ulang. Pemberian nama baru. Agar apa?

Dalam masyarakat kita, terjadi pemberian nama baru untuk anak yang sebetulnya sudah punya nana, tentu ada tujuannya. Misal, nama lama terlalu 'berat'. Perlu diberi nama baru yang lebih enteng. Agar sesuai. Agar selamat, sehat dan hal-hal baik lainnya. Berarti nama lama kurang baik?

Bukan begitu. Ini sejenis kecocokan. Agar lebih cocok saja.

Perusahaan berganti nama juga biasa. Agar lebih sehat, sekaligus menyesuaikan dengan zaman. Termasuk juga menyesuaikan dengan misi-visi owner-nya. Termasuk nama stasiun tv diubah juga lazim-lazim saja. Misal TPI jadi MNCTV, Lativi jadi tvOne, tv7 jadi Trans|7 dll. Terbaru, O Channel jadi Moji.




Senin, 08 Agustus 2022

Tidak Jadi ASO, Tidak Asoy

SECARA coverage memang belum merata. Kita semua tahu itu. Pun secara jumlah siaran yang bisa ditangkap. Misal, di daerah Jakarta dapat 50 lebih saluran. Di Surabaya baru 29 channel. Di Jember malah agak melas; baru 19. Daerah lain lagi, bisa jadi cuma ketangkap sembilan atau di bawah jumlah itu malah.

Lalu? Semua memang masih dalam proses. Toh garis akhirnya baru tanggal 2 November 2022. Masih ada waktu. Walau itu tak lama. Dari waktu yang tinggal 3 bulan dari sekarang itu, semua masih bisa terjadi. Bukankah bangsa kita (mungkin terbiasa dari zaman sekolah, yang baru ngebut belajar tatkala besok hari ujian) suka bikin kejutan?

Catat: ASO tahap awal yang dijadwal tanggal 30 April kemarin, ternyata meleset dari harapan. Terkejut? Bagi teman-teman saya yang sudah kadung semangat sosialisasi --sambil jualan STB sih, itu tamparan mengejutkan. Dalam artian, bisa dituduh menyebar hoax oleh orang yang sudah telanjur beli set top box kepadanya. 

Padahal yang dikatakan teman saya itu benar, sesusai tahapan yang sudah disebarluaskan resmi oleh kominfo. Kalau lalu meleset, tentu yang bohong bukan teman saya. Entah siapa.

Sekarang bulan Agustus. Dan --sekali lagi-- sesuai jadwal yang dirilis Kemenkominfo, 25 Agustus ini adalah tahap kedua ASO. Sebagai orang yang mukim di Surabaya, harusnya saya berjingkrak senang. Karena Surabaya masuk wilayah yang ikut ASO tahap dua ini. Bersama Makassar dan kota-kota lainnya.

Namun melihat ke sejarah tahap satu kemarin, kok saya jadi kurang yakin tahap dua ini bakal on target. Palingan hanya sebagian kecil dari kota-kota yang harusnya tivi analognya disuntik mati yang betulan dimatikan. Lainnya masih dibiarkan hidup. Entah sampai kapan. Sampai 2 November 2022, atau sampai ....

Terlebih ada kejutan kecil dari LombokTV. Yang kabarnya menang gugatan di MA. Bahwa, tak seharusnya ada kewajiban tv lokal untuk menyewa MUX. 

Berikutnya, O Channel yang sudah lama bersiaran digital di Surabaya, sejak tanggal 1 Agustus kemarin 'turun kasta': malah siaran analog. Simulcast sih. Karena yang digital tetap mengudara. Sementara, di jalur analog, si O Channel ini menempati kanal 46 UHF yang selama ini ditempati BBSTV. Awalnya logo BBSTV masih ada di layar, hanya diturunkan ke kanan bawah, sedangkan logo O Channel bertengger di kanan atas. Namun barusan saya lihat, logo BBSTV sudah tidak ada. Praktis jalur 46 UHF ini dipakai O Channel.

Dalam rangka apa? Adakah itu tanda-tanda ASO akan diundur (lagi)? Atau itu semacam langkah strategis dari Emtek grup untuk mendongkrak rating O Channel. Karena, konon, rating televisi di Indonesia masih berdasar hasil survey AC Neilsen yang disampaikan penonton siaran tv analog, bukan digital. 

Hanya itu selentingan-selentingan yang saya dengar. Selebihnya, berita di ruang publik hari-hari ini didominasi oleh kasus polisi tembak polisi di rumah polisi yang sedang diselidiki oleh polisi. Sekalipun begitu, di layar kaca tetap ada teks yang mengabarkan bahwa semua siaran tv analog akan dimatikan tanggal 2 November 2022. Jadi masih ada harapan. Semoga terjadi betulan. Karena, zaman sudah serba digital begini, masa masih betah nonton tivi dengan gambar yang kepyur bersemut begitu. Kurang asoy kan?*****