Senin, 08 Agustus 2022

Tidak Jadi ASO, Tidak Asoy

SECARA coverage memang belum merata. Kita semua tahu itu. Pun secara jumlah siaran yang bisa ditangkap. Misal, di daerah Jakarta dapat 50 lebih saluran. Di Surabaya baru 29 channel. Di Jember malah agak melas; baru 19. Daerah lain lagi, bisa jadi cuma ketangkap sembilan atau di bawah jumlah itu malah.

Lalu? Semua memang masih dalam proses. Toh garis akhirnya baru tanggal 2 November 2022. Masih ada waktu. Walau itu tak lama. Dari waktu yang tinggal 3 bulan dari sekarang itu, semua masih bisa terjadi. Bukankah bangsa kita (mungkin terbiasa dari zaman sekolah, yang baru ngebut belajar tatkala besok hari ujian) suka bikin kejutan?

Catat: ASO tahap awal yang dijadwal tanggal 30 April kemarin, ternyata meleset dari harapan. Terkejut? Bagi teman-teman saya yang sudah kadung semangat sosialisasi --sambil jualan STB sih, itu tamparan mengejutkan. Dalam artian, bisa dituduh menyebar hoax oleh orang yang sudah telanjur beli set top box kepadanya. 

Padahal yang dikatakan teman saya itu benar, sesusai tahapan yang sudah disebarluaskan resmi oleh kominfo. Kalau lalu meleset, tentu yang bohong bukan teman saya. Entah siapa.

Sekarang bulan Agustus. Dan --sekali lagi-- sesuai jadwal yang dirilis Kemenkominfo, 25 Agustus ini adalah tahap kedua ASO. Sebagai orang yang mukim di Surabaya, harusnya saya berjingkrak senang. Karena Surabaya masuk wilayah yang ikut ASO tahap dua ini. Bersama Makassar dan kota-kota lainnya.

Namun melihat ke sejarah tahap satu kemarin, kok saya jadi kurang yakin tahap dua ini bakal on target. Palingan hanya sebagian kecil dari kota-kota yang harusnya tivi analognya disuntik mati yang betulan dimatikan. Lainnya masih dibiarkan hidup. Entah sampai kapan. Sampai 2 November 2022, atau sampai ....

Terlebih ada kejutan kecil dari LombokTV. Yang kabarnya menang gugatan di MA. Bahwa, tak seharusnya ada kewajiban tv lokal untuk menyewa MUX. 

Berikutnya, O Channel yang sudah lama bersiaran digital di Surabaya, sejak tanggal 1 Agustus kemarin 'turun kasta': malah siaran analog. Simulcast sih. Karena yang digital tetap mengudara. Sementara, di jalur analog, si O Channel ini menempati kanal 46 UHF yang selama ini ditempati BBSTV. Awalnya logo BBSTV masih ada di layar, hanya diturunkan ke kanan bawah, sedangkan logo O Channel bertengger di kanan atas. Namun barusan saya lihat, logo BBSTV sudah tidak ada. Praktis jalur 46 UHF ini dipakai O Channel.

Dalam rangka apa? Adakah itu tanda-tanda ASO akan diundur (lagi)? Atau itu semacam langkah strategis dari Emtek grup untuk mendongkrak rating O Channel. Karena, konon, rating televisi di Indonesia masih berdasar hasil survey AC Neilsen yang disampaikan penonton siaran tv analog, bukan digital. 

Hanya itu selentingan-selentingan yang saya dengar. Selebihnya, berita di ruang publik hari-hari ini didominasi oleh kasus polisi tembak polisi di rumah polisi yang sedang diselidiki oleh polisi. Sekalipun begitu, di layar kaca tetap ada teks yang mengabarkan bahwa semua siaran tv analog akan dimatikan tanggal 2 November 2022. Jadi masih ada harapan. Semoga terjadi betulan. Karena, zaman sudah serba digital begini, masa masih betah nonton tivi dengan gambar yang kepyur bersemut begitu. Kurang asoy kan?*****





Tidak ada komentar:

Posting Komentar